Unggahan Kadisdik Gayo Lues Soal Ketua PKB Tuai Sorotan, Netralitas ASN Dipertanyakan

JATIM INVESTIGASI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Salid, S.Pd., menjadi sorotan setelah mengunggah konten pelantikan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gayo Lues melalui akun media sosial.

Unggahan tersebut memicu perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai berkaitan dengan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Kepala Dinas Pendidikan memiliki kewajiban menjaga sikap profesional serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap partai politik.

Sejumlah kalangan menilai, meskipun unggahan tersebut belum tentu merupakan bentuk dukungan politik, aktivitas pejabat ASN yang menampilkan atau mempromosikan kegiatan partai politik berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa birokrasi tidak berada pada posisi netral. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi pandangan para ASN di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang berada di bawah koordinasinya.

Prinsip netralitas ASN telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berlandaskan asas netralitas. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan maupun partai politik.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS mewajibkan setiap Pegawai Negeri Sipil menghindari konflik kepentingan serta tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kesan berpihak kepada kepentingan politik tertentu.

Ketentuan lebih lanjut juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan terhadap partai politik, termasuk melalui media sosial apabila dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan atau kampanye politik.

Meski demikian, penilaian apakah suatu unggahan merupakan pelanggaran netralitas ASN merupakan kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap fakta, konteks, dan unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Salid, S.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait maksud unggahan tersebut. Redaksi insetgalusnews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memberikan ruang hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.
Redaksi

Berita Terkait

Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Unggahan Kadisdik Gayo Lues Soal Ketua PKB Tuai Sorotan, Netralitas ASN Dipertanyakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Penyebab Ada Demo Bawa BH, Dua Mamak Maling Toko Ponsel diPancur Batu Ternyata Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:26 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:16 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Berita Terbaru